Takut Kepada Allah
Di antara keyakinan seorang muslim adalah bahwa mudarat dan manfaat hanyalah berada di tangan Allah semata. Seorang muslim tidak takut dan tidak bertawakal kecuali hanya kepada Allah.
Takut kepada Allah yang benar adalah rasa takut yang mendorong pelakunya untuk menampilkan diri di hadapan Allah, mengagungkan-Nya, serta menghindari larangan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya. Bukan rasa takut yang berlebihan hingga menjerumuskan kepada keputusasaan terhadap rahmat Allah, dan bukan pula rasa takut yang terlalu lemah sehingga tidak mendorong kepada ketaatan.
Takut seperti ini merupakan ibadah, dan tidak boleh seorang muslim menyerahkannya kepada selain Allah. Barang siapa yang menyerahkan rasa takut tersebut kepada selain Allah, maka ia telah terjerumus ke dalam syirik besar yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Contohnya, seseorang yang takut akan mudarat dari si fulan yang telah meninggal dunia, lalu rasa takut tersebut membuatnya memenuhi diri di kuburannya dan mengagungkan kubur tersebut. Hendaknya seorang muslim meneladani Nabi Ibrahim ketika beliau berkata:
"Dan aku tidak takut kepada apa yang kalian persekutukan, kecuali jika Rabbku menghendaki sesuatu." (QS. Al-An'am:80)
Di antara bentuk ketakutan yang diharamkan adalah ketakutannya seseorang kepada makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah, sehingga rasa takut tersebut membuatnya meninggalkan perintah Allah atau melanggar larangan-Nya. Contohnya, orang yang meninggalkan jihad yang wajib di atasnya karena takut kepada orang-orang kafir, atau tidak mencegah kemungkaran karena takut terhadap celaan manusia, padahal ia mampu melakukannya. Allah berfirman:
"Sebenarnya yang demikian itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya. Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman." (QS. Ali 'Imran:175)
Di antara cara menghilangkan rasa takut kepada makhluk yang diharamkan adalah:
- Berlindung kepada Allah dari godaan setan.
- Mengingat sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Ketahuilah, seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan mampu memberikan manfaat kecuali dengan apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk memberikan mudarat kepadamu, mereka tidak akan mampu memberikan mudarat kecuali dengan apa yang telah Allah tetapkan atasmu." (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Adapun rasa takut yang dibolehkan adalah rasa takut yang merupakan tabiat manusia, seperti takut terhadap panasnya api, binatang buas, atau bahaya lainnya. Rasa takut seperti ini bukanlah takut yang termasuk ibadah, dan tidak pula menyebabkan seseorang meninggalkan perintah Allah atau melanggar larangan-Nya. Takut semacam ini adalah fitrah manusia, yang bahkan para nabi pun tidak terlepas darinya.
Berikut audio penjelasan dari ustad Ustadz DR. Abdullah Roy, MA
Wallahu a'lam.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar Anda.